Apa itu Rekening Margin?
Akun Margin merupakan jenis akun untuk Nasabah yang ingin menggunakan fasilitas pembiayaan transaksi atau pinjaman yang memungkinkan Nasabah memperoleh nilai transaksi pembelian dengan jumlah lebih besar dan bunga yang lebih kecil dari Akun Reguler.
- Minimum deposit dana dan/atau Liquidity Value sebesar Rp 50.000.000,-.
- Fee transaksi beli 0,13% dan jual 0,23%.
- Penggunaan Limit Margin ((Cash T+2 + Liquidity Value – Order Buy ) x Stock Multiple* )
Keterangan:
Cash T+2: dana yang tersedia pada T+2 portofolio.
Liquidity Value : nilai liquidity value pada portofolio.
Stock Multiple : ketentuan angka perkalian. - Bunga penggunaan Margin 18% per tahun.
- Batas maksimal penggunaan Margin Ratio 65% dan akan dilakukan Margin Call hari ke-1 sampai dengan hari ke-3 jika melewati batas maksimal penggunaan Margin Ratio maka pada hari ke-4 dikenakan Forced Sell.
- Jika Margin Ratio mencapai 80% maka akan dikenakan Forced Sell tanpa pemberitahuan.
Tabel Stock Multiple
| Capping | Multiple (Penggunaan Limit Trading) | Jumlah Saham Marjin (Per Maret 2026) |
|---|---|---|
| 75% | 4.0 x | 36 |
| 70% | 3.3 x | 12 |
| 60% | 2.5 x | 21 |
| 50% | 2.0 x | 29 |
| 35% | 1.5 x | 41 |
| 10% | 1.0 x | 49 |
| TOTAL | – | 188 |
Rate nasabah ditentukan berdasarkan tingkat likuiditas saham (tidak menghitung cash) margin di portfolio nasabah dengan perhitungan berikut ini:
Nilai Likuiditas Portfolio = Liquid Value (Capping Value) / Market Value
- Bunga yang belum terbayarkan oleh nasabah akan diakumulasikan pada bulan berikutnya, dan nasabah akan dikenakan Margin rate bulan sebelumnya.
- Perubahan Margin Rate akan dilakukan setiap awal bulan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah.
- Jika terdapat perbedaan perhitungan maka akan diberlakukan perhitungan oleh PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia.
- Sesuai keputusan Perusahaan, PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia dapat merubah periode promo yang pemberitahuannya akan disampaikan secara tertulis, 1 (Satu) minggu sebelum masa promo berakhir.
